Sabtu, 17 November 2012

Selangkah lagi Toraja Menuju Wisata Dunia

Selangkah lagi Toraja Menuju Wisata Dunia
Ditulis oleh Editor KTC 03/ Reporter: So' Erick on Rabu, 14 November 2012 13:44   


KABAR-TORAJA.COM-Rantepao- guna menjadikan Toraja menjadi wisata dunia (World Heritage),Fokus Grup Diskusi (FGD) diharapkan mampu melahirkan informasi yang objektif sebagai kelengkapan data yang dibutuhkan UNESCO yang menjadi syarat utamanya.
Demikian diungkapkan Kepala Balai Peninggalan Cagar Budaya (BPCB) Makassar, Drs.Andi.Muh.Said saat ditemui belum lama ini, Selasa (13/11/2012) kemarin.
Said mengatakan pertemuan ini akan hasilkan kelengkapan data yang diperlukan akan dikirim ke UNESCO untuk ditelaah lebih lanjut.Demikian disampaikan disela-sela pertemuannya bersama Tim World Heritage (TWH), dan para budayawan dan seluruh stake holder pariwisata se-Toraja Utara, di Toraja Luta Resort, Rantepao, Toraja Utara.
Muh.Said juga menambahkan TWH dari Kemendikbud membagi dua tim. Tim pertama menggelar FGD, guna menggali makna Tongkonan sebagai Tallu Lolona, yang maknanya termaktub pada ukiran di Tongkonan.
Sementara tim kedua lainnya, mencari data dilapangan dengan cara memotret, membuat peta, mendeskripsikan detil makna Tongkonan secara universal dan mendatangi Tongkonan (rumah adat Toraja) yang masih representatif.
“Adalah salah melihat Tongkonan sebagai rumah adat. Tapi nilai filosofisnya yang membiaskan aura makna universal yang harus diketahui. Sebab tidak semua rumah adat adalah Tongkonan,” ujar Said.
Said berharap masyarakat Toraja mau melestarikan kebudayaan sesuai keasliannya. Hingga Toraja tak hanya milik Toraja tapi diakui oleh dunia.
Lebih lanjut Said mengatakan bahwa pada 2005 lalu seharusnya Toraja telah mendapatkan nomor registrasi, sebagai tanda menjadi daerah wisata dunia oleh UNESCO. Namun hanya karena kurang satu data, yakni keunikannya melalui nilai yang terkandung dalam Tongkonan,  membuat daerah ini belum membuahkan hasil. Untuk itu ia mengaku mewakili Kemendikbud untuk turun langsung ke Toraja guna mendapatkan kelengkapan yang dimaksud.
Dan rencananya minggu depan usai pertemuan ini, TWH akan segera melakukan folow up, mengirimkan kelengkapan data yang tertinggal tersebut pada UNESCO, semua berharap data yang dibutuhkan sesuai yang diinginkan. Hingga memuluskan Toraja jadi salah satu World Heritage, kuncinya

Sabtu, 10 November 2012

“Relevansi PANCASILA Saat ini”



Garuda Pancasila
                   “Relevansi PANCASILA Saat ini”

            Pancasila merupakan ideologi bangsa Indonesia, yang merupakan sumber dari segala Hukum di Indonesia. Ketika pancasila dikatakan sebagai dasar berbangsa dan bernegara di Indonesia, Timbul pertanyaan kemudian, Apakah keberadaan Pancasila Saat ini masih Relevan Untuk di terapkan.?

            Tanggal 1 juni di peringati sebagai hari lahirnya pancasila, dimana pancasila sebagai nilai-nilai luhur bangsa di cetuskan oleh para funding fathers bangsa. Yang memiliki cita-cita dan tujuan bersama saat itu. Saat itu menjadi keputusan dalam sidang BPUPKI  terdapat  Butir-Butir Pancasila yang sampai saat ini masih di gunakan di Indonesia antara lain :
1.      KETUHANAN YANG MAHA ESA.
2.      KEMANUSIAAN YANG ADIL DAN BERDAB.
3.      PERSATUAN INDONESIA
4.      KERAKYATAN YANG DI PIMPIN OLEH HIKMAT KEBIJAKSANAAN DALAM PERMUSYAWARATAN PERWAKILAN.
5.      KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA.

Dewasa ini banyak kalangan yang membincangkan kembali relevansi Pancasila
dengan kondisi bangsa saat ini. Pancasila kini mulai terpinggirkan dari kancah pergaulan kebangsaan dan imbasnya, mungkin saja akan tergantikandengan ideologi lain. Hal itu tidak akan terjadi bila semua  pihak dan segenap elemen bangsa, konsisten mengamalkan nilai-nilai  Pancasila secara murni dan konsekuen sebagai dasar negara dan sebagai sumber hukum positif yang berlaku.

Dari kelima butir pancasila tersebut saya akan memilih satu untuk di bahas lebih detail dan lebih dekat tentang relevansinya di Indonesia saat ini. “Ketuhanan Yang Maha Esa” ini yang akan di bahas selanjutnya.

Sila pertama “Ketuahanan yang maha Esa”
Makna sila ini adalah:
* Percaya dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
* Hormat dan menghormati serta bekerjasama antara pemeluk agama dan penganut-penganut kepercayaan yang berbeda-beda sehingga terbina kerukunan hidup.
* Saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.
* Tidak memaksakan suatu agama atau kepercayaannya kepada orang lain.

Ketika di Indonesia terjadi Konflik akibat perbedaan kepercayaan, dapatkah kita mengatakan bahwa pancasila masih Relevan untuk di terapkan di Indonesia?
            Maraknya konflik-konfilk sosial belakangan ini, bisa jadi merupakan gejala Instabilitas nasional, kita lihat dimana terjadi kekerasan dengan berbagai latar belakang. Satu diantaranya adalah Agama. Dimasyarakat kita, sering kita melihat kekerasan sering dilakukan oleh kelompok ajaran agama tertentu atas nama membela agama dari gangguan-gangguan luar yang coba merusakknya.
kurangnya pendalaman akan Pancasila saat ini akan membawa kondisi bangsa ke arah yang tidak tidak stabil. Sikap toleransi antara masyarakat pun akan menjadikan konflik yang berkepanjangan dalam masyrakat.

            Dari sinilah pancasila seharusnya mengambil peranan dalam mempersatukan bangsa khususnya perbedaan-perbedaan keyakinan dalam masyarakat, sehingga konflik-konflik yang sering terjadi bisa di redam dengan sikap saling menghargai antar pemeluk agama di Indonesia.kehidupan beragama masyarakat Indonesia, ia berada dalam lingkup pribadi, atau komunitas-komunitas keagamaan. Semua ajaran-ajaran keagamaan silahkan dijalankan tapi asalkan tidak menggangu ketentraman yang berbeda keyakinan.

            inilah pentingnya pengenalan akan nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila kepada para Generasi Muda saat ini, nilai pancasila patut di tanamkan sejak dini sehingga Pancasila sebagai dasar negara dapat membuat generasi muda menjadi lebih memiliki percaya diri ketika berkompetisi di tingkat global.Pancasila bukan sekadar simbol pemersatu.Ia esensi dari kebersamaan dan keberagaman yang ada di Indonesia.




Jumat, 02 November 2012

Tulisan Pertama ku di Kabar Toraja

Di Toraja, di Mangkupalas Sama Saja
Ditulis oleh Editor KTC 01/ Kontributor: Jeffren Fisilianus Tandililing. Ket: Aktifitas perantau Toraja di Mangkupalas gang Saluputti, Samarinda Seberang (29/10/2012). diturunkan on Jumat, 02 November 2012 12:58   
KABAR-TORAJA.COM-Apa Kabar Sola- Kebersamaan masyarakat Toraja selalu ditunjukkan dimanapun berada. Peran upacara-upacara Budaya seperti rambu solo dan rambu tuka' (Upacara adat kematian dan Upacara adat perkawinan), menyatukan warga dalam entitas sosial etnik Toraja.

Dikesempatan itu aura kebersamaan melalui gotong royong sebagai jiwa kebudayaan terlihat dalam menyelesaikan sebuah pekerjaan.

Seperti di Mangkupalas gang Saluputti, Samarinda Seberang, belum lama ini, Senin (29/10/2012) lalu misalkan. Suatu pemukiman yang mayoritas penduduknya adalah orang Toraja yang telah berpuluh-puluh tahun menetap di daerah ini.

Saat salah seorang warganya yang meninggal dunia, aktivitas yang terjadi tak jauh berbeda seperti halnya di kampung halaman, tanpa di suruh para tetangga sudah berdatangan ke rumah duka untuk melayat, maupun gotong royong mendirikan tenda ataupun Lantang (pondok kecil berfungsi untuk tempat berkumpul sambil duduk lesehan).

 Dalam khotbah penghiburan salah satu pengurus IKAT (Ikatan Keluarga Toraja), menuturkan "midara ke tangia kita la dolo lako ke denni tu sara'na siunu'ta, belanna inde ki' padangna tau, parallu ki' tu sitiroan lan tondokna tau," (Siapa lagi yang lebih dulu selain kita semua yang ada, didaerah rantau penting untuk saling peduli melihat satu dengan yang lain).

Selain itu dia berpesan jangan sampai kehilangan jati diri sebagai orang toraja yang dikenal ramah dan selalu menjunjung tinggi kekeluargaan.

Dari pantauan kabar-toraja.com, kesibukan pelayat yang datang usai menghadiri ibadah penghiburan seperti mendirikan tenda, memotong daging hingga mengolahnya dalam racikan menu, menandakan kesibukan khas.

inilah sebuah wujud kebersamaan dan kekeluargaan masyarakat Toraja di daerah perantauan. meskipun jauh dari Tondok (kampung halaman) namun adat dan kebiasaan utamanya kekeluargaan dan gotong royong tidak penah hilang.

link : http://kabar-toraja.com/apa-kareba-sola/3550

Kamis, 01 November 2012

Kontingen Klasis Sangalla' PRAYA IX (doc.YC.Photowork)

Kontingen Klasis Sangalla' PRAYA IX



Kontingen Klasis Sangalla' PRAYA IX (doc.YC.Photowork)
dukomentasi TC.PhotoWork
http://www.facebook.com/pages/YC-Photowork/182077821876658

kebersamaan masyarakat tana toraja

Rasa kebersamaan masyarakat tana toraja selalu nampak dimana pun berada.
nyata di saat adanya pesta-pesta adat, rambu solo dan rambu tuka' (pesta kematian dan pesta perkawinan Red.). masyarakat Toraja dengan rasa rasa kebersamaan langsung bergotong royong untuk bahu - membahu menyelesaikan sebuah pekerjaan.

Di Samarinda misalnya, tepatnya di Mangkupalas gang Saluputti Samarinda Seberang yang merupakan pemukiman yang Mayoritas penduduknya adlah orang Toraja yang telah berpuluh-puluh tahun menetap di daerah ini
yang sangat kental dengan adat toraja.
paling Keliahatan hubungan kekerabatan sesama orang Toraja di daerah ini, ketika ada anggota atau masyarakat toraja yang meniggal dunia, seperti halnya di kampung halaman, tanpa di suruh pun orang orang sudah berdatangan di rumah duka ketika mengetahui ada salah satu masyarakat toraja yang meniggal dunia untuk sekedar melayat, mendirikan pondok dan sebagainya.

menurut seorang pengurus IKAT (Ikatan Keluarga Toraja) di selah-selah ibadah penghiburan, "midara ke tangia kita la dolo lako ke denni tu sara'na siunu'ta, belanna inde ki' padangna tau, parallu ki' tu sitiroan lan tondokna tau," beliau juga berpesan "jangan sampai kita selaku orang toraja, kehilangan jati diri kita sebagai orang toraja yg di kenal ramah dan selalu menjunjung tinggi kekeluargaan"

inilah sebuah wujud kebersamaan dan kekeluargaan masyarakat Toraja di daerah perantauan. meskipun berada di daerah peantauan namun adat dan kebiasaan tidak penah hilang.

jeffren fisilianus Tandililing

Senin, 29 Oktober 2012

Hak menguasai dari Negara

HAK MENGUASAI DARI NEGARA

Hak menguasai dari negara adalah: sebutan yang diberikan oleh UUPA kepada lembaga hukum dan hubungan hukum konkret antara dan tanah indonesia , yang dirinci isi dan tujuannya dalam pasal 2 ayat 2 dan 3 UUPA.

Pasal 2 ayat 2 : Hak menguasai dari negara memberi wewenang:

a. Mengatur dan menyelenggarakan peruntukan, penggunaan,persediaan, dan pemeliharaan bumi, air, dan ruang angkasa tersebut:

b. Menentukan dan mengatur hubungan-hubungan hukum antara orang dengan bumi, air, dan ruang angkasa:

c. Menentukan dan mengatur hubungan-hubungan hukum antara orang-orang dan perbuatan-perbuatan hukum yang mengenai bumi, air, dan ruang angkasa.

Pasal 2 ayat 3 : Wewenang yang bersumber pada hak menguasai dari negara tersebut pada ayat 2 pasal ini digunakan untuk mencapai sebesar besarnya kemakmuran rakyat dalam arti kebangsaan, kerakyatan dan kemerdekaan dalam masyarakat dan negara hukum indonesia yang merdeka, berdaulat, adil dan makmur.

Azas ini hendak mengatakan bahwa negara bukan sebagai pemilik BARA. Konsep negara sebagai pemilik hanya ada pada saat negara indonesia pada masa penjajahan. Kewenangan negara dalam bidang pertanahan tersebut merupakan pelimpahan tugas bangsa, kewenangan tersebut bersifat publik semata-mata. Maka berbeda benar dengan hubungan hukum yang bersifat pemilikan antara negara dan tanah berdasarka domein – verklaring dalam hukum tanah administratif pad waktu sebelum berlakunya UUPA, namun domein verklaring sudah dicabut.

Pada penjelasan umum disebutkan bahwa UUPA berpangkal pada pendirian bahwa untuk mencapai apa yang ditentukan dalam pasal 33 ayat 3 UUD tidak perlu dan tidak pada tempatnya bahwa bangsa indonesia ataupun negara bertindak sebagai pemilik. Adalah lebih tepat jika negara sebagai organisasi kekuasaan dari seluruh bangsa atau rakyat bertindak sebagai badan penguasa.
Kewenangan negara sebagai hak menguasai seperti disebutkan dalam pasal 2 UUPA meliputi bidang legislatif, eksekutif, maupun yudikatif. Dan juga dinyatakan bahwa soal agraria menurut sifatnya dan pada azasnya merupakan tugas pemerintah pusat (pasal 33 ayat 3 UUD). Azas ini sangat penting untuk mempertahankan dan melestarikan persatuan dan kesatuan.

Berkaitan dengan hak menguasai negara ini instansi mana yang menjalankan wewenang tersebut:

a. Badan legislatif : Menjalankan wewenang hal-hal yang berkaitan dengan bidang legislatif seperti MPR dngan bentuk penetapan MPR dan DPR yang dengan bentuk perundang-undangan.
b. Badan eksekutif : Yang dicakup dalam pengertian menyelenggarakan dan menentukan dilakukan oleh Presiden dan dibantu oleh menteri atau pejabat tinggi lainnya.
c. Badan yudikatif : Penyelesaian sengketa-sengketa tanah, baik diantara rakyat sendiri maupun rakyat dan pemerintah melalui peradilan umum. (UU No 2 tahun 1986)

Minggu, 28 Oktober 2012

Sejarah SCEPTEL part 1

Sejarah SCEPTEL (Social Class Economy Politik and Technology)

Berdiri 26 Januari 2010, atas dasar kekeluargaan dan kekompakan. awalnya SCEPTEL bernama SCETEL tetapi setelah melalui hasil pemikiran yg mendalam sehingga nama SCEPTEL di sepakati, SCEPTEL yang berarti Social Class Economy Politik and Thecnology.


1. latar belakang berdirinya SCEPTEL di dasari atas pemikiran-pemikiran kaum mudah yang saat itu menolak akan bentuk2 diskriminasi terhadap kelas Sosial. karna adanya bentuk diskriminasi itulah, para pemuda sceptel yang saat itu di ketuai oleh Muh. arief waradana Ali, mengaajak rekan2.a untuk membentuk suatu waadah atau forum dmana wadah ini berrfungsi sebagai legislatif (menampung aspirasi kaum social) berawal dari situlah SCEPTEL berdiri. dan di akui pada tanggal 26 januari 2010. sampai saat ini sceptel msih berkembang di masyarakat dan membawa perubahan terhadap kehidupan masyaraakat keci. hidup Raakyat... #jeffren fisilianus sceptel 011
PENDIRI SCEPTEL (dok.scepetel_withplend)